PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran meminta, dukungan penuh dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh kabupaten/kota maupun provinsi.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (11/12/2025).
“Kami mohon dukungan Bapak Menteri ATR/BPN agar proses revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng dapat segera diselesaikan,” ujar Agustiar.
Gubernur menyebut revisi RTRW sangat mendesak, karena banyak wilayah masyarakat masih berada dalam kawasan hutan yang menyebabkan berbagai hambatan administrasi pertanahan.
“Masih banyak desa atau lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan, sehingga sulit untuk mendaftarkan tanah atau membangun wilayah tersebut,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan Menteri ATR/BPN dalam rakor ini menjadi kesempatan penting bagi pemda untuk berkonsultasi secara langsung.
“Ini kesempatan luar biasa bagi kami kepala daerah se-Kalteng, sehingga segala persoalan pertanahan dan tata ruang bisa segera terselesaikan,” kata Agustiar.
Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu berharap, dapat menjadi momentum lahirnya solusi konkret bagi permasalahan tata ruang di daerah.
“Kami berharap Bapak Menteri ATR berkenan memberikan arahan sehingga rakor ini menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib, berpihak pada masyarakat luas,” kata Agustiar Sabran.
Ia menekankan visi besar pembangunan Kalteng menuju “Kalteng Berkah, Maju dan Sejahtera” serta menyambut Indonesia Emas 2045.
Menteri Nusron Wahid menyambut baik semangat tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masalah pertanahan dapat diselesaikan secara sistematis, termasuk pemutakhiran dan percepatan reforma agraria,” pungkasnya. (ifa/abe)












