DPRD Kalimantan Tengah

Antrean Panjang BBM di Palangka Raya, Dewan Soroti Pertamina

47
×

Antrean Panjang BBM di Palangka Raya, Dewan Soroti Pertamina

Sebarkan artikel ini
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyampaikan, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan perhatian serius, atas terjadinya antrean panjang serta tidak tersedianya sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah SPBU di wilayah Kota Palangka Raya, dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini telah berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat maupun kegiatan usaha, sekaligus menunjukkan potensi adanya ketidakteraturan, dalam ketersediaan maupun penyaluran BBM di daerah.

“Kami juga mengalami secara langsung tidak tersedianya BBM jenis Pertamax pada beberapa SPBU yang dikunjungi, sehingga hal tersebut semakin menegaskan, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan manajemen suplai BBM di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan, situasi ini menjadi indikator bahwa aspek ketersediaan, penyaluran, dan pengawasan distribusi perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemangku kepentingan terkait.

Komisi II memandang bahwa Pertamina sebagai badan usaha yang diberikan penugasan untuk menjamin penyediaan dan pendistribusian BBM, bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perlu memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat, mengenai penyebab terjadinya kelangkaan serta langkah-langkah pemulihan pasokan, yang sedang dan akan dilakukan.

“Komisi II juga mendorong penguatan pengawasan distribusi guna mencegah potensi penyimpangan, serta meminta seluruh SPBU agar menjalankan pelayanan, sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku,” lugasnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi II akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah teknis serta instansi terkait, untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai kuota, stok, dan pola distribusi BBM sebagai dasar merumuskan rekomendasi, untuk memastikan bahwa pelayanan publik di bidang energi dapat berjalan baik, terukur, dan akuntabel.

“Komisi II tetap berkomitmen mengawal implementasi kebijakan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap BBM secara proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *