Saat Melantik Damang Jekan Raya
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali (Wawali) Kota Achmad Zaini melantik dan mengukuhkan Damang Adat Kecamatan Jekan Raya masa bakti 2025-2031 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Walter Sungan dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya menggantikan pejabat sementara sebelumnya, Rudi Irawan.
Zaini mengucapkan selamat kepada damang terpilih sekaligus menekankan pentingnya peran damang dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah arus modernisasi.
“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Walter Sungan yang telah resmi dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang berat, namun saya yakin dengan dedikasi dan komitmen tinggi, beliau mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Wakil wali kota menegaskan, peran damang kepala adat memiliki tanggung jawab besar sebagai pelestari tradisi, penegak hukum adat, memberdayakan kearifan lokal, serta bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Peran damang sangat penting untuk pelestarian budaya Dayak, penegakan hukum adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat,” lanjutnya.
Zaini juga menyampaikan apresiasi kepada Rudi Irawan yang telah menjabat sebagai Pejabat Sementara Damang Kecamatan Jekan Raya sejak tahun 2024 hingga 2025. Rudi Irawan selama masa jabatannya telah memberikan fondasi yang kuat bagi kelangsungan lembaga adat di wilayah tersebut.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng sekaligus menjabat sebagai Plt Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Leonard S Ampung, serta sejumlah tokoh adat dan kepala perangkat daerah lingkup Pemko Palangka Raya. (ter/ens)












