Palangka Raya

Pajak Reklame Belum Mencapai Target

16
×

Pajak Reklame Belum Mencapai Target

Sebarkan artikel ini
RAKOR : Rapat koordinasi TEPRA lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula PK II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025) lalu.TERRY/RADAR KALTENG

Pemko Gelar Rakor TEPRA untuk Optimalkan Realisasi Anggaran

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025) lalu. Rakor itu dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemko Palangka Raya.

Pj Sekda Arbert Tombak menyampaikan, rapat TEPRA merupakan agenda rutin yang bertujuan mengevaluasi sekaligus mempercepat penyerapan anggaran. Dia menegaskan tentang pentingnya peran perangkat daerah dalam mengoptimalkan realisasi anggaran, baik dari sisi belanja fisik maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Arbert mengungkapkan bahwa Pemko Palangka Raya terus berupaya mendorong realisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya dari sektor pajak reklame yang hingga saat ini masih belum mencapai target.

“Di satu sisi kita menjaga keindahan kota dan mempertahankan moto Kota Cantik, tetapi di sisi lain kita juga harus mengejar pendapatan,” katanya saat membahas realisasi pajak reklame, Kamis (11/9/2025)

Menurut dia, target pajak reklame tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,75 miliar, namun hingga 30 Agustus 2025, realisasinya baru mencapai 35,40 persen dari target tersebut.

“Mohon nanti ke depan, kita bersama-sama OPD yang terkait dengan aset-aset yang ada di wilayah administratif Kota Palangka Raya, agar dapat mengawal fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya,” ucap Arbert.

Pj sekda menilai, potensi pajak reklame di Palangka Raya cukup besar karena banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan media reklame untuk promosi. Namun, belum semua kewajiban pajak dari sektor ini tertunaikan dengan baik.

Ia mengimbau kepada Diskominfo untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Selain itu, Arbert juga mengimbau kepada Bapenda untuk bekerja sama dengan Satpol PP untuk turut mensosialisasikan serta memikirkan langkah-langkah ke depan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *