DPRD Palangka Raya

PJJ Berpotensi Picu Balap Liar, Soroti Pengawasan Pelajar

31
×

PJJ Berpotensi Picu Balap Liar, Soroti Pengawasan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi.

PALANGKA RAYA – Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Palangka Raya untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini dihadapkan pada persoalan lain. Waktu belajar dari rumah yang tidak diisi dengan kegiatan positif dikhawatirkan membuka peluang bagi pelajar terlibat aksi balap liar.

Wakil Ketua II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi menilai, fenomena balap liar yang melibatkan pelajar, terutama tingkat SMP dan SMA, perlu mendapat perhatian serius. Selain mengancam keselamatan, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurut Gaduk—sapaan akrab Syaufwan Hadi, PJJ seharusnya menjadi upaya perlindungan terhadap kesehatan siswa di tengah kondisi kualitas udara yang buruk. Namun tujuan tersebut justru bertolak belakang apabila pelajar memanfaatkan waktu di luar kegiatan belajar untuk melakukan aktivitas berisiko di jalan raya.

“Ini sangat ironis, karena anak-anak keluar rumah untuk balapan liar di tengah kualitas udara yang buruk, yang justru melanggar tujuan awal keselamatan PJJ itu sendiri. Selain membahayakan nyawa mereka, tindakan ini mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain,” kata Syaufwan, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, perubahan rutinitas dari pembelajaran tatap muka menjadi daring turut mengubah pola aktivitas harian siswa. Jika sebelumnya waktu mereka banyak dihabiskan di sekolah, selama PJJ terdapat waktu yang lebih fleksibel dan membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua, terutama mereka yang harus bekerja di luar rumah. Tanpa pengawasan yang memadai, aktivitas anak, termasuk penggunaan kendaraan bermotor, berisiko luput dari perhatian.

Karena itu, Syaufwan menegaskan bahwa persoalan balap liar di kalangan pelajar tidak cukup ditangani melalui penertiban aparat. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar pencegahan bisa dilakukan sejak lingkungan keluarga hingga sekolah.

“Penanganan masalah ini tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Perlu komitmen kuat dari pihak sekolah, ketegasan regulasi Pemko, dan yang paling utama adalah kesadaran serta pengawasan ekstra dari orang tua di rumah,” sebutnya.

Gaduk juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan memperkuat pemantauan kegiatan belajar siswa selama PJJ. Sekolah perlu memastikan siswa benar-benar mengikuti pembelajaran daring melalui presensi berkala serta komunikasi antara guru dan murid.

“Kegiatan belajar dari rumah tidak boleh hanya fokus penyampaian materi pelajaran. Sekolah perlu memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar, risiko kecelakaan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan tersebut,” terangnya.

Syaufwan mendorong koordinasi Pemko dengan Satpol PP dan Satlantas Polresta Palangka Raya untuk memperkuat patroli, termasuk di Jalan Garuda dan kawasan lain yang rawan digunakan untuk kegiatan tersebut.

Penindakan juga diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi turut memperhatikan pihak-pihak yang mendukung atau memfasilitasi aksi balap liar. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *