DPRD Kalimantan Tengah

‎Kunjungan Pejabat Pusat ke Kalteng Perlu Kebijakan Nyata

19
×

‎Kunjungan Pejabat Pusat ke Kalteng Perlu Kebijakan Nyata

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi meminta kunjungan pejabat pemerintah pusat ke Kalteng terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diikuti langkah konkret untuk menangani dampak bencana.

Ia menilai kehadiran pejabat pusat ke Kalteng  belum cukup tanpa kebijakan nyata yang memperkuat percepatan penanganan karhula di daerah.

‎Ditegaskan Presiden, Wakil Presiden, hingga Menteri Kehutanan telah berkunjung ke Kalteng. Namun, menurutnya, masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang jelas agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau warga terdampak.

‎‎“Yang kita butuhkan itu bukan hanya kunjungan, aksi nyata yang kita perlukan,” katanya, Rabu (14/10).

‎‎Ia mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan usulan penetapan karhutla Kalteng sebagai bencana nasional. Menurutnya, langkah tersebut perlu dibahas berdasarkan kondisi di lapangan dan indikator penetapan status bencana, sehingga dukungan penanggulangan dapat diperkuat.

‎‎“Yang kita tuntut itu bukan kunjungan, yang kita tuntut bukti nyata, kebijakan seperti apa? Terutama dukungan pusat agar musibah Karhula menjadi bencana nasional. Dan kalau bisa tahun depan dan seterusnya jangan lagi ada karhutla di Kalteng ini,” tegas Junaidi.

‎‎Junaidi mengatakan DPRD Kalteng telah menyampaikan pandangan agar pemerintah provinsi mengusulkan penetapan tersebut kepada pemerintah pusat. Ia berharap aspirasi itu menjadi perhatian, terutama ketika pejabat kementerian berada di Kalteng.

‎‎“Kita bermohon, mumpung menteri ada di sini, segerakan tetapkan musibah karhutla di Kalteng ini menjadi bencana nasional, agar berbagai macam program penanggulangan bencana bisa turun ke Kalteng,” ujarnya.

‎‎Menurut Junaidi, dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk memperkuat upaya penanganan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat. Dampak tersebut, antara lain, mencakup gangguan kesehatan akibat asap serta terganggunya aktivitas pertanian dan perkebunan warga.

‎‎Ia berharap koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat tidak berhenti pada pertemuan atau kunjungan lapangan, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang terukur sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah.

‎‎Junaidi menegaskan, yang menjadi tujuan utama dari dorongan tersebut adalah agar masyarakat Kalteng yang terdampak karhutla memperoleh penanganan dan dukungan yang diperlukan.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *