DPRD Kalimantan Tengah

‎Sutik Soroti Pembelian BBM Dibatasi Rp30 Ribu

22
×

‎Sutik Soroti Pembelian BBM Dibatasi Rp30 Ribu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng Dapil II, Sutik. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sutik menyoroti pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Informasi yang diterima masyarakat dibatasi untuk membeli BBM bersubsidi hanya Rp 30 ribu untuk satu kali pengisian. Ia meminta pemerintah dan pihak terkait memperjelas kebijakan tersebut, terutama karena belum disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

‎Sutik menilai, pembatasan pembelian BBM yang disebut mencapai Rp30 ribu untuk sekali pengisian justru berpotensi menambah kebingungan warga jika tidak disertai penjelasan mengenai dasar aturan dan tujuan penerapannya.

‎Menurutnya, upaya pemerataan agar seluruh masyarakat memperoleh BBM memang dapat dipahami. Namun, kebijakan tersebut perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui ketentuan yang berlaku dan tidak bertanya-tanya mengenai alasan pembatasan.

‎“Kalau memang tujuannya supaya masyarakat bisa mendapatkan BBM secara merata, harus dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung karena tidak ada sosialisasi,” ujarnya, Jumat (16/10).

‎Sutik mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang menetapkan pembatasan tersebut, apakah pemerintah provinsi atau Pertamina. Karena itu, Sutik meminta kejelasan mengenai kebijakan yang diterapkan di lapangan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

‎“Jangankan masyarakat, kami di DPRD Kalteng juga tidak mengetahui kalau ada pembatasan seperti itu,” ungkap Sutik

‎

‎Legislator Fraksi Gerindra tesebut menduga pembatasan mungkin berkaitan dengan keterbatasan ketersediaan BBM. Ia menegaskan dugaan itu perlu dipastikan melalui penjelasan pihak berwenang, bukan dibiarkan menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

‎

‎Sutik secara pribadi tidak sependapat jika solusi atas persoalan BBM dilakukan dengan mengurangi jumlah pembelian masyarakat. Menurutnya, kebutuhan warga semestinya dijawab dengan peningkatan ketersediaan dan perbaikan distribusi.

‎

‎“Kalau memang minyaknya terbatas, seharusnya ketersediaannya yang ditambah, bukan malah dikurangi,” tegasnya.

‎

‎Sutik menyebut persoalan BBM di Kotim telah berlangsung selama berbulan-bulan dan belakangan semakin dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar pembatasan pembelian.

‎

‎DPRD Kalteng berharap pemerintah bersama Pertamina segera memberikan penjelasan terbuka mengenai aturan yang berlaku, sekaligus mengevaluasi pasokan dan distribusi BBM agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa menambah beban warga.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *