DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Pertanyakan Penyaluran Dana BTT dari Pusat

21
×

‎Dewan Pertanyakan Penyaluran Dana BTT dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng mempertanyakan informasi penyaluran bantuan tidak terduga (BTT) dari pemerintah pusat dan dukungan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepastian mengenai realisasi anggaran ini dinilai penting untuk mendukung percepatan penanganan Karhutla di daerah terdampak. Mengingat anggaran penanganan Karhutla di tingkat kabupaten/kota yang terdampak rata-rata sudah menipis

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan pihaknya masih perlu menindaklanjuti informasi terbaru mengenai realisasi anggaran penanganan karhutla, termasuk penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari pemerintah pusat kepada daerah terdampak.

‎“Sejauh ini kami belum terkonfirmasi, tapi akan kami tindak lanjuti ke kabupaten yang terdampak, apakah dana  bantuan dari Pemprov Kalteng khususnya BTT sudah disalurkan atau belum,” kata Riska Jumat (16/10).

Menurut Riska, selain memastikan dukungan anggaran, kebutuhan peralatan di lapangan juga  menjadi perhatian. Peralatan yang memadai dibutuhkan agar petugas dan relawan dapat melakukan pemadaman secara lebih efektif, terutama ketika kebakaran meluas ke sejumlah wilayah.

Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjut Riska telah memprioritaskan pemenuhan sarana penunjang untuk penanganan karhutla. Bantuan yang disiapkan antara lain peralatan penampung air fleksibel atau bladder tank serta mobil pemadam kebakaran.

‎“Sejauh yang kami tahu, prioritas dari Pak Gubernur melengkapi sarana-prasarana penunjang khususnya untuk pemadaman karhutla. Seperti bladder tank, lalu ada beberapa mobil pemadam. Peralatan ini sudah di salurkan ke kabupaten/kota yang memang dampaknya cukup luas,” ungkap Riska.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan perlu mempertimbangkan tingkat dampak kebakaran di masing-masing daerah. Dengan begitu, kabupaten dan kota yang menghadapi kondisi lebih berat dapat memperoleh dukungan sesuai kebutuhan di lapangan. (sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *