Kapuas

Bupati dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun 2027

18
×

Bupati dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN : Bupati Kapuas HM. Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo dan Sekda serta Wakil Ketua DPRD Kapuas menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Alx

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan penting terkait arah kebijakan anggaran daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas di Gedung DPRD Kapuas belum lama ini.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai serta unsur pimpinan dan anggota dewan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah,  didampingi Wakil Ketua I Yohanes serta Wakil Ketua II Berinto. Sejumlah  Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kapuas turut hadir dalam paripurna dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, khususnya jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

​”Apresiasi dan terima kasih yang mendalam kami sampaikan kepada seluruh wakil rakyat, khususnya Tim Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama yang solid, ketelitian, dan pengabdian selama rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, baik di tingkat komisi maupun di tingkat Banggar,” ujarnya.

​Ia menambahkan bahwa sinergitas dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memastikan penetapan prioritas pembangunan serta alokasi anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

​Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini, tahap selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian dibahas kembali hingga disahkan menjadi APBD.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *