KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui sinergi bersama dengan pemerintah pusat untuk memperjelas kepemilikan aset daerah Pemkab Kapuas.
Adapun dalam kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, bersama perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari tertib administrasi dalam penyerahan aset BMN dari pemerintah pusat kepada Pemkab Kapuas.
”Penyerahan BMN hibah ini adalah bentuk dukungan nyata dan wujud sinergi yang kuat antara Kementerian PU dan Pemkab Kapuas. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status kepemilikan aset sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya untuk pelayanan masyarakat,” ujar Usis.
Melalui hibah BMN dari Dirjen Cipta Karya ini, Pemkab Kapuas berkomitmen untuk mencatat, merawat, dan mengelola BMN tersebut secara akuntabel demi menunjang keberlangsungan pembangunan serta peningkatan infrastruktur daerah di Kabupaten Kapuas.
“Kami pemda Kapuas akan terus menjaga dan merawat BMN dalam menunjang pembangunan di Kabupaten Kapuas, sebagai kemajuan dalam pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.(Alx)












