DPRD Kalimantan Tengah

‎Bamus DPRD Kalteng Tata Ulang Jadwal Kegiatan

40
×

‎Bamus DPRD Kalteng Tata Ulang Jadwal Kegiatan

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT : Suasana Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama tim pemprov kalteng untuk menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD Kalteng. FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyusun kembali jadwal kegiatan dewan untuk memastikan seluruh agenda pembahasan berjalan tertib dan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Penataan ulang jadwal persidangan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (31/8).

‎

‎Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan penyusunan ulang diperlukan karena sejumlah agenda dewan harus disesuaikan dengan rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. Penyesuaian tersebut mencakup agenda rapat paripurna, panitia khusus (pansus), komisi, rapat gabungan hingga Badan Anggaran (Banggar).

‎

‎“Penataan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan agenda yang telah direncanakan. Urutan dan keterkaitan antaragenda menjadi perhatian agar setiap kegiatan dapat berjalan secara tertib,” katanya.

‎

‎Menurutnya, pengaturan waktu menjadi bagian penting agar setiap agenda DPRD tidak saling berbenturan. Terlebih, sejumlah pembahasan membutuhkan waktu cukup panjang karena berkaitan dengan materi yang harus didalami bersama mitra kerja maupun Pemprov Kalteng.

‎

‎Junaidi menyebut alokasi waktu untuk rapat komisi juga menjadi perhatian dalam penyusunan ulang tersebut. Setiap komisi membutuhkan ruang pembahasan yang memadai agar materi yang masuk tidak sekadar dibahas secara administratif, tetapi dapat dikaji secara menyeluruh.

‎

‎“Alokasi waktu rapat komisi juga akan disesuaikan dengan materi yang dibahas agar anggota DPRD memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami setiap pembahasan,” ujarnya.

‎

‎Dukungan terhadap penataan agenda disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, yang hadir mewakili Sekda Kalteng Linae Victoria Aden. Ia menilai sinkronisasi jadwal antara DPRD dan Pemprov penting agar agenda pemerintahan serta pembahasan legislatif dapat berjalan beriringan.

‎

‎

‎“Penyesuaian jadwal diperlukan agar pelaksanaan agenda DPRD dapat berlangsung tertib dan terukur. Setiap agenda perlu diatur berdasarkan kebutuhan dan waktu pelaksanaannya, sehingga tersedia waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” ungkap Junaidi.

‎

‎Rapat tersebut kemudian menghasilkan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kalteng yang disepakati bersama. Jadwal baru diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan sehingga pelaksanaan agenda ke depan lebih terarah, sekaligus mendukung kelancaran pembahasan berbagai program dan kebijakan daerah.(sep/*)

‎

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *