PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang tidak segera menyalurkan dana transfer ke daerah.
Dana transfer Pemprov Kalteng yang masih ditahan Kementrian Keuangan cukup besar. Totalnya mencapi Rp 1 Triliunan lebih. Padahal dana tersebut sangat diperlukan pemerintah daerah untuk menunjang pembangunan.
“Masih terdapat kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke Kalteng yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kalau kita hitung total dari seluruh yang kurang bayar, kurang transfer,” kata Ketua DPRD Kalteng , Arton S. Dohong belum lama ini.
Menurtnya kalangan dewan merasa prihatin karena dana transfer pusat menjadi salah satu penopang penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di daerah.
Persoalan kurang bayar tersebut, kata Arton perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menurutnya, penyelesaian kekurangan transfer akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk menjalankan berbagai program yang telah direncanakan.
Ia menjelaskan, kemampuan keuangan daerah masih terbatas apabila hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebagian besar pendapatan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan, sehingga ruang untuk membiayai program pembangunan lainnya menjadi terbatas.
Arton menilai kondisi tersebut membuat transfer dari pemerintah pusat memiliki posisi penting dalam menjaga kemampuan fiskal Kalteng. Apalagi, daerah memiliki berbagai kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi secara berkelanjutan, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.
“Kalau kita hanya berharap dari potensi pendapatan asli daerah, kita juga masih belum apa-apa. Habis untuk belanja pegawai saja. Mana untuk belanja modal, mana untuk belanja lain-lain,” ujarnya.
Arton berharap kekurangan transfer yang masih menjadi hak daerah dapat segera diselesaikan. Penyelesaian tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Kita harapkan, mudah-mudahan ke depan ya paling tidak kekurangan-kekurangan transfer minimal untuk tahun 2027 itu bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
DPRD Kalteng mendorong agar pemerintah pusat memperhitungkan kondisi fiskal daerah dalam kebijakan transfer ke depan. Penyelesaian kurang bayar sekaligus kepastian transfer 2027 diharapkan dapat memperkuat ruang anggaran Kalteng sehingga kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat ditangani lebih maksimal.(sep/*)












