PALANGKA RAYA – Kerusakan jalan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi keluhan masyarakat. Kalangan DPRD Kalteng menyarankan perusahaan yang beroperasi di Kalteng agar turut membantu perbaikan jalan melalui program CSR.
Saran itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran. Ia menilai kerusakan itu tidak bisa terus menunggu penanganan dari pemerintah pusat atau daerah terutama untuk kerusakan yang membutuhkan penanganan cepat di lapangan.
Politikus dari PDIP ini menegaskan pemerintah daerah harus lebih aktif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar usulan perbaikan infrastruktur dapat segera direalisasikan. “Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” ujarnya, Jumat(5/6).
Menurut Maryani, masyarakat di beberapa daerah bahkan terpaksa melakukan gotong royong untuk memperbaiki jalan yang rusak karena penanganan yang dinilai belum kunjung dilakukan. Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur jalan telah berdampak langsung terhadap kehidupan warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menilai kerusakan pada titik-titik tertentu sebenarnya bisa ditangani sementara sambil menunggu proses penganggaran dan pelaksanaan perbaikan permanen. “Kalau hanya spot-spot jalan yang berlubang dan rusak, sebenarnya bisa saja ditangani sementara. Jangan semua harus menunggu anggaran pusat turun. Sambil menunggu proses berjalan, kita bisa mencari solusi bersama,” kata Maryani.
Maryani juga menyoroti peran perusahaan yang beroperasi di daerah. Menurutnya, perusahaan perlu ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, terutama untuk membantu perbaikan ruas jalan yang digunakan dalam aktivitas operasional mereka.
“Ngapain perusahaan ada di daerah kita kalau masyarakat tidak diperhatikan. CSR harus dilaksanakan, terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan yang mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” tegasnya.
Selain faktor usia jalan, tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas melebihi kapasitas juga disebut menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur. Karena itu, tanggung jawab perbaikan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja.
DPRD berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi serta gotong royong dalam menangani jalan rusak. Dengan langkah bersama tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang aman dan layak dapat segera terpenuhi.(sep/*)












