SAMPIT – Warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial FT (55) yang meninggal dunia dalam rumahnya, Senin sore (4/5/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Kota Besi Ipda Nor Ikhsan menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat berinisial IL.
“Sekitar pukul 17.25 WIB, saksi mendatangi rumah korban. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan memanggil, namun tidak ada respons, saksi kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu depan,” ungkap Ipda Nor Ikhsan, Rabu (6/5/2026).
Saat masuk ke dalam kamar, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memanggil warga sekitar untuk membantu dan memastikan kondisi korban, sekaligus melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kota Besi bersama petugas dari puskesmas setempat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga melakukan pendataan saksi-saksi serta meminta visum untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Dari hasil penanganan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” jelasnya.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi di RSUD dr Murjani Sampit. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi. “Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan tidak akan menuntut secara hukum, karena menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambah kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban, meskipun indikasi awal mengarah pada faktor kesehatan. (pri/ens)












