Utama

Amankan Jejak Karhutla, Pasang Garis Polisi

43
×

Amankan Jejak Karhutla, Pasang Garis Polisi

Sebarkan artikel ini
PASANG POLICE LINE : Polisi memasang garis polisi pada sejumlah titik karhutla. Seperti di Rakumpit, petugas memasang police line di bekas karhutla, Jalan Tumbang Talaken Km 83, Kelurahan Mungku Baru, Selasa (6/10/2026). FOTO POLISI UNTUK RADAR KALTENG

Membuka Ruang Penyelidikan Penyebab Kebakaran

PALANGKA RAYA – Garis polisi mulai mengular di sejumlah areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya.

Langkah tersebut menjadi penanda aparat penegak hukum mengunci lokasi yang diduga menjadi titik awal api sekaligus membuka ruang penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pemasangan police line dilakukan di sejumlah titik yang terdampak karhutla. Di antaranya kawasan Jalan G Obos, Kecamatan Rakumpit hingga wilayah Bukit Batu.

“Untuk police line, yang jelas kita tempatnya di sekitaran Jalan G Obos, di daerah Rakumpit juga ada, di sekitaran Bukit Batu juga ada,” kata Andiyatna, Selasa sore (6/10/2026).

Salah satu lokasi yang telah dipasangi police line berada di Jalan Tumbang Talaken Km 83, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit. Personel Unit Reskrim Polsek Rakumpit memasang garis polisi setelah proses pemadaman di titik api tersebut selesai dilakukan.

Pemasangan police line dilakukan pada areal yang menjadi titik pertama terjadinya kebakaran. Selain mengamankan lokasi, polisi juga melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari penanganan pascakebakaran sekaligus untuk menjaga area yang menjadi titik awal kejadian. Kami juga melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Polsek Rakumpit memasang police line di areal bekas terbakar. Petugas juga mendata sejumlah saksi, baik pemilik lahan maupun warga yang terlibat dalam proses pemadaman.

Langkah tersebut dilakukan agar kondisi lokasi tidak berubah dan setiap informasi yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti. Polisi juga masih memantau perkembangan titik-titik bekas karhutla setelah pemadaman.

Andiyatna mengungkapkan, sejauh ini Polresta Palangka Raya belum menemukan keterlibatan korporasi. Dari dua laporan polisi yang sedang ditangani, pengakuan serta barang bukti yang telah dikumpulkan, arah penyelidikan sementara mengarah pada pembakaran lahan untuk pembukaan lahan.

“Dari dua laporan polisi, pengakuan dan barang bukti yang ada, pembakaran lahan arahnya pembukaan lahan. Untuk korporasi belum. Untuk perusahaan di polresta belum ada. Mungkin untuk korporasi dan sebagainya nanti kita akan koordinasi dengan polda,” tegasnya.

Namun penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada proses penyelidikan. Polri bersama BPBD, relawan dan TNI masih melakukan pemadaman serta pembasahan di sejumlah lokasi. Upaya preventif juga terus diperkuat untuk menekan munculnya titik api baru.

Gambut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla di Palangka Raya. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati karena bara dapat bertahan jauh di dalam lapisan gambut dan kembali memunculkan asap.

“Di Palangka Raya ini memang kondisi tanahnya gambut, minimal empat meter, bahkan ada yang 12 meter ke dalam. Walaupun api sudah padam, namun di bawah gambut itu masih banyak sekam bara-bara api yang menimbulkan asap tebal. Kita memerlukan sumber air yang cukup banyak,” jelasnya.

Polisi bersama instansi terkait telah berupaya membuat sejumlah sumur bor untuk mendukung kebutuhan air. Namun upaya tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan karena tidak semua titik sumur bor menghasilkan air yang cukup. “Itu juga salah satu kendala dari kita,” ucapnya.

Karena itu, Andiyatna memastikan sinergi dengan BPBD dan TNI akan terus dilakukan. Penanganan karhutla terus berjalan selama 24 jam, mulai pemadaman, pembasahan hingga pencegahan agar titik api tidak kembali meluas.

Di sisi lain, polisi meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan pembakaran lahan. Informasi warga dinilai penting untuk membantu polisi menemukan titik awal kejadian maupun mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Kita justru berharap sekali ada informasi dari masyarakat terkait dugaan-dugaan permasalahan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Masyarakat yang melihat langsung aktivitas mencurigakan maupun memiliki rekaman CCTV di sekitar lokasi diminta segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui layanan 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *