Feature

Bubarkan Balapan Liar, Amankan Tujuh Sepeda Motor

200
×

Bubarkan Balapan Liar, Amankan Tujuh Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Polisi mengamankan sepeda motor yang terlibat balapan liar, Minggu (3/5/2026) dini hari. Ada tujuh kendaraan dibawa ke Pos Bundaran Besar Palangka Raya saat itu. FOTO WARGA UNTUK RADAR KALTENG

Ketika Polisi Patroli Dini Hari Dalam Kota Palangka Raya

Aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga akhirnya ditindak kepolisian. Sejumlah titik rawan yang selama ini kerap dijadikan sirkuit kebut-kebutan ilegal menjadi sasaran patroli tim Satlantas Polresta Palangka Raya, Minggu (3/5/2026) malam hingga dini hari.

KAWASAN yang disasar polisi meliputi kawasan Jalan Murjani, berlanjut ke Jalan Diponegoro hingga Jalan RTA Milono yang diketahui sering menjadi lokasi aksi balap liar pada malam hingga dini hari.

Tidak hanya membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu, bahkan khawatir dengan potensi kecelakaan akibat aksi tersebut.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga terlibat langsung dalam balapan liar malam itu. Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk proses lebih lanjut.

Penindakan tersebut diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain kendaraan diamankan, para pelaku juga akan mendapatkan pembinaan khusus.

“Kita tahan motornya selama tiga bulan. Selain itu, orang tua para pelaku akan kita panggil untuk diberikan pembinaan dan nasihat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hermanto.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan pimpinan Korlantas Polri dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Satlantas juga mengingatkan, balap liar tidak hanya melanggar hukum, namun juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Untuk itu, perlu adanya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, guna mencegah mereka terjerumus dalam aktivitas berbahaya tersebut.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat balapan liar di jalan raya karena risikonya sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Hermanto. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *