Feature

‎Diskominfo Kotim Minta Komdigi Blokir Grup “gay abg sampit”

474
×

‎Diskominfo Kotim Minta Komdigi Blokir Grup “gay abg sampit”

Sebarkan artikel ini
GRUP GAY : Foto grup Facebook “gay abg sampit” yang dilaporkan Diskominfo Kotim ke Komdigi. APRI/RADAR KALTENG

‎‎SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menindaklanjuti temuan aktivitas mencurigakan di media sosial yang melibatkan kalangan remaja. Salah satu grup Facebook bernama “gay abg sampit” yang dinilai meresahkan telah resmi dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui kanal aduan konten.

‎Langkah tersebut diambil setelah Diskominfo Kotim memantau intensif di ruang digital dan menemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Temuan itu kemudian menjadi dasar untuk diteruskan ke pemerintah pusat guna ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

‎Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim Agus Pria Dani menegaskan, pihaknya tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemblokiran secara langsung terhadap grup di media sosial.

‎“Kami sudah melakukan monitoring dan melaporkan grup tersebut melalui platform aduan konten Komdigi. Untuk penindakan seperti pemblokiran, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

‎Ia menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan, terdapat sejumlah konten di dalam grup tersebut diduga melanggar norma dan regulasi di ruang digital, sehingga perlu penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

‎Tak hanya itu, jumlah anggota dalam grup tersebut juga terbilang cukup besar. Berdasarkan hasil pemantauan, jumlah pengikut atau member tercatat telah mencapai lebih dari seribu akun, sehingga berpotensi memperluas penyebaran konten yang dinilai negatif.

‎Agus juga mengungkapkan, mekanisme pelaporan konten negatif sebenarnya terbuka bagi masyarakat luas. Artinya, siapa pun dapat berperan aktif dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dengan melaporkan konten yang dianggap bermasalah.

‎“Informasi yang kami terima, laporan terhadap grup tersebut juga sudah pernah disampaikan pihak lain sebelumnya. Ini menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap keamanan ruang digital,” tambahnya.

‎Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Kotim tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga memperkuat upaya edukasi melalui literasi digital, khususnya bagi pelajar. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

‎Selain itu, koordinasi lintas sektor juga tengah disiapkan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, DPPPAPPKB, hingga Satuan Polisi Pamong Praja, guna memperkuat pengawasan dan pembinaan.

‎“Kolaborasi ini penting agar upaya pencegahan bisa berjalan maksimal. Harapannya, masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja di Kotim, dapat terlindungi dari pengaruh negatif di dunia digital,” tandasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *