PALANGKA RAYA – Tim terpadu dari Bapenda Kota Palangka Raya, Satpol PP, TNI, dan Polri turun langsung melakukan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak daerah di sejumlah titik usaha di Palangka Raya, Selasa (14/4/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Air Tanah.
Sasaran kegiatan meliputi berbagai jenis usaha, mulai dari rumah makan, kafe, tempat pencucian, penginapan, pusat kebugaran (GYM), hingga area parkir. Petugas tidak hanya melakukan pengecekan administrasi perpajakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah jemput bola tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama lintas instansi untuk memperkuat penerimaan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan potensi kebocoran pendapatan daerah bisa ditekan.












