EksekutifGunung Mas

Peringatan Nyepi di Rutan Kapuas Tujuh Warga Binaan Terima Remisi

201
×

Peringatan Nyepi di Rutan Kapuas Tujuh Warga Binaan Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN : Kepala rutan Kapuas menyerahkan SK Remisi kepada warga binana foto: alx

KUALA KAPUAS – Momen Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 membawa berkah bagi sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas.

Sebanyak tujuh orang warga binaan resmi menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama masa pembinaan.

​Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, di Aula Rutan pada Kamis (19/3/2026). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang beragama Hindu.
​
​Dalam sambutannya, Daniel Kristianto menyampaikan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan hak kepada warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri.

​”Remisi ini adalah hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” katanya.

​Ia juga berpesan, khususnya kepada warga binaan yang langsung bebas, agar menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

“​Pemberian remisi khusus keagamaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan di Rutan Kapuas untuk terus mengikuti aturan dan program bimbingan dengan tekun, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan maksimal,” tutupnya.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *