Ketika Polisi Mengamankan Puluhan Remaja di Nila Putih
Dugaan perkelahian massal antarremaja nyaris pecah di Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu malam (28/2/2026). Aksi tersebut digagalkan kepolisian setelah menerima laporan dari warga sekitarnya.
INFORMASI awal yang diterima menyebutkan adanya sekelompok remaja berkumpul dengan indikasi kuat akan melakukan tawuran. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Polresta Palangka Raya guna mencegah bentrokan terbuka di ruang publik.
Informasi yang dihimpun Radar Kalteng, para remaja itu berkumpul pada malam hari dengan membawa sepeda motor masing-masing. Situasi yang berpotensi memicu keributan membuat aparat turun tangan untuk mencegah bentrokan yang bisa membahayakan mereka maupun warga sekitar.
Untuk mencegah konflik terbuka, para remaja dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan. Kepolisian menegaskan tindakan tersebut merupakan upaya hukum preventif untuk menghindari terjadinya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Para remaja itu diberikan pembinaan serta pemahaman mengenai dampak hukum dan sosial dari aksi kekerasan jalanan. Orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan.
Kapolresta Palangka Raya melalui Pamapta II Ipda Rakhmad Razib menyatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari strategi pencegahan kriminalitas jalanan. “Potensi tawuran harus dihentikan sejak dini demi menjaga keselamatan masyarakat dan para remaja itu sendiri,” ucapnya.
Penanganan lanjutan kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan edukasi terkait dampak kenakalan remaja dan pentingnya menjaga pergaulan yang sehat. Kepolisian memastikan langkah preventif akan terus diperkuat guna menekan potensi tawuran di wilayah kota Palangka Raya. (ter/ens)












