PALANGKA RAYA – Pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha di Palangka Raya melalui Sensus Ekonomi 2026 dipastikan menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya menegaskan, data yang dihimpun akan menjadi basis perencanaan strategis berbasis kondisi riil di lapangan.
“Data ini bukan untuk kepentingan perpajakan dan tidak akan dipublikasikan secara individu. Melainkan disajikan dalam bentuk agregat sebagai dasar perencanaan dan kebijakan pembangunan ekonomi,” tegas Kepala BPS Kota Palangka Raya Amos Adam Residul, Senin (23/2/2026).
Seluruh aktivitas ekonomi tanpa terkecuali akan masuk dalam pendataan. Mulai usaha rumahan, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, hingga pekerja berbasis digital menjadi bagian penting dalam pemetaan struktur ekonomi kota. “Sensus ini mencakup seluruh skala usaha. Mulai dari usaha mikro, UMKM, ekonomi kreatif, ekonomi digital, sampai perusahaan besar,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat membutuhkan data yang akurat, terukur, dan mencerminkan dinamika usaha masyarakat. Tanpa basis data komprehensif, perencanaan berisiko tidak menyentuh sektor riil yang sebenarnya menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Pendataan dilakukan melalui kombinasi metode daring dan kunjungan langsung petugas ke lokasi usaha guna memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewatkan.
“Semua kegiatan ekonomi akan kami data. Baik yang memiliki tempat usaha khusus maupun yang dijalankan dari rumah. Termasuk ibu rumah tangga yang membuat kue, penjual bakso dan jamu, pengemudi ojek online, hingga pekerja freelance seperti desainer grafis dan penulis konten,” jelas Amos.
Pendataan mencakup berbagai sektor strategis. Seperti industri pengolahan, perdagangan, transportasi dan pergudangan, akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa profesional, pendidikan, kesehatan, serta sektor kesenian. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tidak termasuk karena telah dicakup dalam Sensus Pertanian 2023.
BPS menilai perkembangan ekonomi kreatif dan digital di Palangka Raya menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan, sehingga membutuhkan pemetaan khusus dalam perumusan kebijakan pengembangan ekonomi daerah, termasuk strategi pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja baru.
Hasil sensus nantinya akan disajikan dalam bentuk data agregat sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal daerah, pengembangan investasi, serta perencanaan program pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
BPS menegaskan, seluruh data yang dikumpulkan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan dan dijamin kerahasiaannya. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan hasil sensus sebagai rujukan utama dalam merancang arah pembangunan ekonomi Palangka Raya berbasis bukti dan kebutuhan nyata masyarakat. (ter/ens)












