Perusahaan Membantah Dugaan Pengurangan Takaran Elpiji 3 Kg di Kotim
SAMPIT – Proses pemeriksaan terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Naga Jaya Makmur (NJM) di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih terus bergulir. Di tengah penyegelan sebagian fasilitas oleh Polda Kalimantan Tengah, pihak perusahaan akhirnya menyampaikan klarifikasi.
Kepala Operasional SPBE Robby menegaskan, perusahaan bersikap terbuka dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Subdit I Indagsi bersama instansi teknis. “Kami sudah menerima kedatangan dari dinas dan polda. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, termasuk administrasi. Kami menunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia secara tegas membantah tudingan adanya pengurangan takaran elpiji subsidi 3 kilogram di fasilitas yang dikelolanya. Menurut dia, operasional pengisian telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Isu pengurangan takaran oleh pihak SPBE kami tegaskan tidak benar. Namun kami tetap membuka diri jika ada pengecekan lanjutan untuk memastikan semuanya jelas,” katanya.
Sebagaimana diketahui, penyidik melakukan penyegelan terhadap dua nozzle pengisian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, aktivitas SPBE secara umum tidak dihentikan.
Dari total 12 nozzle yang tersedia, hanya dua yang dipasangi garis polisi. Sepuluh nozzle lainnya tetap beroperasi untuk melayani distribusi elpiji kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut petugas mengambil 80 tabung dari satu truk bermuatan sekitar 560 tabung untuk diuji berdasarkan ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Hasil pengukuran telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik sebagai bahan pendalaman.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pihak perusahaan menyatakan akan menghormati setiap tahapan yang dilakukan aparat, sembari memastikan operasional distribusi gas subsidi tetap berlangsung guna memenuhi kebutuhan masyarakat. (pri/ens)












