PALANGKA RAYA – Sebuah rumah dinas yang lama tak berpenghuni nyaris dimanfaatkan pelaku pencurian.
Sebuah rumah dinas milik Bandara Tjilik Riwut menjadi sasaran pembobolan, sebelum akhirnya gerak cepat Polsek Pahandut memutus aksi tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
Kasus ini terungkap Senin (2/2/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, saat pegawai bandara melakukan pengecekan rutin. Kondisi rumah dinas sudah dalam keadaan berantakan, pintu rusak, dan sejumlah aset dilaporkan hilang.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh anggotanya.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan di hari yang sama,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial MA (35) memanfaatkan kondisi rumah dinas yang kosong untuk menjalankan aksinya.
Pelaku mencongkel pintu dan merusak bagian bangunan, lalu mengambil dua unit AC 1½ PK merek Panasonic serta satu set pintu aluminium.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperkuat temuan polisi. Pelaku terekam berjalan kaki saat beraksi dan mengangkut barang curian menggunakan karung besar agar tak mencolok.
Namun, rencana membawa dan menjual barang curian itu gagal setelah polisi lebih dulu meringkusnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pintu aluminium rusak, karung putih, serta sepeda motor Yamaha Mio hitam bernopol KH 5789 AG yang diduga digunakan pelaku.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas Iyudi. (ter)












