PULANG PISAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tony Harisinta mewakili bupati mengungkapkan, bahwa Rakordalev, merupakan forum strategis dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana pembangunan pada triwulan IV TA 2025 di Pulpis.
“Diharapkan apa yang menjadi kendala dan permasalahan dihadapi, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyerahan anggaran dapat terindentifikasi. Juga kita jadikan umpan balik untuk perbaikan serta pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa tahun 2025 memang penuh tantangan, khususnya dengan adanya efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer pusat ke daerah, tentunya berdampak terhadap program pembangunan di daerah.
“Namun kita tetap fokus pada pelaksanaan program-program prioritas nasional dan daerah, terutama yang menyentuh langsung masyarakat,” tegas Sekda saat menghadiri Rakordalev di Aula Kantor Bapperida, Rabu (4/2/2026).
Sekda menjelaskan, bahwa program-program prioritas nasional yang wajib kita dukung adalah dukungan swasembada pangan, MBG, program 3 juta rumah, koperasi merah putih, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting dan kemiskinan ektrem.
“Menindaklanjuti penurunan transfer ke daerah. Kita, juga perlu melaksanakan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor. Meningkatkan PAD dan menggali potensi sumber pendapatan lain,” tegasnya.
Terkait realisasi penyerapan anggaran per 31 Desember 2025, Sekda menjelaskan bahwa untuk realisasi keuangan sebesar 84,39 persen, dan realisasi fisik sebesar 95,75 persen. Dimana Kabupaten Pulang Pisau menempati urutan ke 11 dari 14 kabupaten atau kota.
“Hal ini menunjukkan belum sesuai yang kita harapkan. Saya mengimbau agar kinerja penyerahan anggaran pada tahun 2026 dapat ditingkatkan, terlebih dalam kondisi pengurangan transfer ke daerah dan kita harus menunjukkan, bahwa kinerja penyerapan anggaran kita baik sehingga ketika dievaluasi oleh pemerintah pusat pada triwulan II tahun 2026 nantinya bisa meminta tambahan anggaran,” imbuh sekda.
Selain serapan anggaran, lanjut sekda ada hal yang tidak kalah pentingnya, adalah capaian kinerja dari pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan target kerja sudah ditetapkan.
“Capaian kinerja itu menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan dengan cara membandingkan capaian dan target indikator pembangunan, mengindentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi pada triwulan IV tahun 2025. Juga merumuskan solusi dan tindak lanjut untuk perbaikan pada perencanaan pelaksanaan pembangunan selanjutnya,” ungkapnya. (ung/abe)












