Pulang Pisau

Program Kegiatan Berorientasi Kepentingan Masyarakat

29
×

Program Kegiatan Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
BERITA ACARA :Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i didampingi Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta bersama Ketua DPRD Tendean Indra Bella dan Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim memperlihatkan dokumen berita acara hasil rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (30/9/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Harapan Bupati kepada Perangkat Daerah Menindaklanjuti APBD Perubahan 2026

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i berharap kepada seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti perubahan APBD 2026 dengan melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar melaksanakan program kegiatan secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta saat menghadiri rapat paripurna masa persidangan III dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Pulpis, Rabu (30/9/2026) lalu.

Bupati menyampaikan, persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan perubahan APBD 2026 sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

“Persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk sinergi dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Ahmad Rifa’i.

Dia mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti APBD Perubahan 2026 dengan melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui persetujuan bersama ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau 2026 itu dipimpin Ketua DPRD Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim dan diikuti anggota dewan setempat serta forkopimda dan undangan lainnya. (ung/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *