Pulang Pisau

Bupati Pimpin Rakor Penataan dan Pembenahan TPA Gohong

409
×

Bupati Pimpin Rakor Penataan dan Pembenahan TPA Gohong

Sebarkan artikel ini
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i foto bersama usai memimpin Rakor dan Penataan dan Pembenahan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (31/1/2026). Foto ung

PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah yang baik dan maksimal untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

Dimana pada Sabtu (31/1/2026) Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i memimpin Rakor dan Penataan dan Pembenahan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir.

Rakor dihadiri Kepala Dinas LHK Godfridson, Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan, Kepala BKSDM Hendra, Kepala Bapenda Zulkardri, Sekretaris Bapperida Yenni Florentina, Asisten II Apriansyah, Plt Direktur PDAM Titin Maria, Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan, BUMN dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kepada sejumlah awak media, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengungkapkan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan dirinya ke TPA Gohong beberapa waktu lalu terkait pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.

“Rakor ini bagian tindak lanjut dari kunjungan saya beberapa waktu lalu terkait pengelolaan sampah yang ada di TPA Desa Gohong,” kata Bupati Ahmad Rifa’i.

Dirinya menjelaskan, bahwa rapat dihadiri oleh sejumlah dinas terkait serta perwakilan pihak swasta. Ia menegaskan bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Pulang Pisau merupakan tanggung jawab bersama dan harus segera ditindaklanjuti secara serius.

“Rapat koordinasi ini dihadiri dinas terkait dan juga pihak swasta. Artinya, kita merumuskan bahwa persoalan sampah ini adalah permasalahan yang harus cepat kita tangani karena ini mencerminkan kebersihan Kabupaten kita,” lanjutnya.

Bupati Ahmad Rifa`i juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam penanganan serta pengelolaan sampah di Kabupaten Pulang Pisau.

“Tidak mungkin kita bisa menyelesaikan permasalahan ini sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan pihak terkait dan pihak swasta,” tegasnya.

Melalui rakor tersebut, Bupati Ahmad Rifa`i berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menindaklanjuti hasil dan kesepakatan bersama, khususnya dalam upaya penataan dan peningkatan pengelolaan sampah di TPA Desa Gohong demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Pulang Pisau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *