PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat 13 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi mulai 16 hingga 24 Januari 2026. Luasan lahan terbakar sekitar 8,7 hektare.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Ply Kalaksa) BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi menyampaikan, berdasarkan data sementara, dari seluruh kecamatan di Kota Palangka Raya, Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak. Yakni 12 kejadian.
Menurut dia, luasan lahan yang terdampak akibat kebakaran tersebut mencapai kurang lebih 8,7 hektare, dengan karakteristik lahan yang terbakar didominasi oleh semak belukar dan lahan kosong yang sebelumnya telah dibersihkan.
“Untuk awal Januari 2026 ini, kami mencatat total ada 13 kejadian karhutla di Kota Palangka Raya.
Dari jumlah tersebut, paling banyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya dengan 12 kejadian. Sementara satu kejadian di Kecamatan Sabangau,” kata Hendrikus, Kamis (29/1/2026).
Dia menjelaskan, penyebab utama terjadinya karhutla di wilayah Palangka Raya masih didominasi aktivitas manusia. Banyak kasus kebakaran bermula dari pembersihan lahan yang tidak diawasi dengan baik, kemudian api dibiarkan hingga merembet ke area sekitar. “Selain itu, juga ada indikasi adanya oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran,” ungkapnya.
BPBD terus melakukan upaya penanganan dan pencegahan dengan meningkatkan patroli terpadu, khususnya di wilayah rawan karhutla.
Selain penanganan di lapangan, Hendrikus mengatakan, pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat dampak karhutla dapat merugikan lingkungan, kesehatan, serta keselamatan warga.
BPBD Kota Palangka Raya mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada petugas atau pihak berwenang,” harap Hendrikus Satriya Budi. (ter/ens)












