Di tengah denyut kehidupan Kota Palangka Raya yang terus bergerak, lantunan doa dan bunyi ritual terdengar khidmat dari Balai Basarah Tuyang Hasuling Riwut, Kelurahan Pahandut. Jumat (23/1/2026). Saat itu masyarakat suku Dayak bersama umat Hindu Kaharingan kembali melaksanakan ritual pakanan sahur dan mamapas lewu, sebuah tradisi sakral yang menjadi penanda kuatnya hubungan manusia, alam, dan Sang Pencipta.
SITI NUR MARIFA, Palangka Raya
RITUAL yang telah diwariskan secara turun-temurun ini bukan sekadar seremoni adat. Ini adalah wujud nyata kearifan lokal masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menjaga keseimbangan kehidupan, membersihkan kampung dari pengaruh negatif, serta meneguhkan rasa syukur atas berkah dan keselamatan yang telah diterima.
Meski berada di jantung kota, suasana sakral begitu terasa. Para tokoh adat, pemuka agama Hindu Kaharingan, forkopimda Kota Palangka Raya hingga masyarakat setempat mengikuti setiap rangkaian ritual dengan penuh kekhusyukan. Prosesi berlangsung tertib dan sarat makna, mencerminkan bagaimana tradisi leluhur tetap hidup berdampingan dengan modernitas.
Pakanan sahur lewu sendiri merupakan ritual syukuran tahunan dalam ajaran Hindu Kaharingan. Dalam konteks kehidupan masyarakat Dayak, ritual ini menjadi sarana ungkapan terima kasih kepada Tuhan atas kehidupan yang damai, hasil usaha yang diberkahi, serta perlindungan dari berbagai marabahaya. Lebih dari itu, pakanan sahur juga menjadi tahapan penting dalam rangkaian mamapas lewu, ritual pembersihan kampung secara lahir dan batin.
Melalui mamapas lewu, masyarakat memanjatkan doa agar lingkungan tempat tinggal mereka senantiasa dijauhkan dari energi negatif, konflik, penyakit, dan segala bentuk gangguan yang dapat mengusik keharmonisan bersama. Ritual ini sekaligus menjadi refleksi kolektif tentang pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan hubungan antarsesama.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas konsistensi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan tradisi adat serta keagamaan. Menurutnya, ritual pakanan sahur lewu dan dan mamapas lewu merupakan warisan leluhur yang mengandung nilai-nilai spiritual, kebersamaan, dan kearifan lokal yang sangat relevan dengan kehidupan saat ini.
“Pakanan sahur lewu dan mamapas lewu merupakan warisan leluhur dan budaya yang sarat nilai spiritual, kebersamaan, serta kearifan lokal yang perlu terus dilestarikan,” kata Arbert Tombak.
Ia menegaskan, kehadiran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam ritual tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pengurus Hindu Kaharingan Kecamatan Pahandut secara khusus, serta umat Hindu Kaharingan secara umum. Pemerintah, menurut Arbert, berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian adat dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.
Ritual ini juga menjadi simbol kuat toleransi dan keberagaman di Kota Palangka Raya. Di tengah masyarakat yang majemuk, tradisi Dayak Kaharingan mampu menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur, mempererat ikatan sosial, serta menumbuhkan rasa saling menghormati.
Bagi masyarakat Pahandut, pelaksanaan pakanan sahur dan mamapas lewu bukan hanya kewajiban adat, tetapi juga momentum kebersamaan. Melalui ritual ini, generasi muda diajak untuk mengenal, memahami, dan mencintai warisan budaya leluhur mereka. Nilai-nilai luhur tentang hidup selaras dengan alam, menghormati sesama, dan bersyukur atas anugerah Tuhan terus ditanamkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di tengah arus perubahan zaman, ritual pakanan sahur dan mamapas lewu menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak harus menghapus jati diri. Justru dengan menjaga harmoni lewu, kampung dan kehidupan masyarakat Dayak di Kota Palangka Raya menunjukkan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan memberi makna bagi kehidupan bersama. (ifa/ens)












