Utama

Dari 2025 – Awal 2026, Ada 215 Kasus DBD di Palangka Raya

274
×

Dari 2025 – Awal 2026, Ada 215 Kasus DBD di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI NET

PALANGKA RAYA – Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi warga Kota Palangka Raya. Terbaru, kasus DBD banyak ditemukan di kawasan Jalan Mendawai induk. Data Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat, sejak Januari 2025 hingga 26 Januari 2026, sedikitnya 215 kasus DBD terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, dengan lonjakan signifikan pada paruh akhir 2025.

Berdasarkan rekapitulasi Dinas Kesehatan Palangka Raya, kasus DBD sepanjang 2025 menunjukkan tren fluktuatif. Namun cenderung meningkat tajam menjelang akhir tahun. Pada Januari 2025 tercatat tujuh kasus, kemudian naik menjadi 18 kasus pada Februari. Memasuki Maret dan April, masing-masing tercatat 13 kasus, sebelum sempat menurun pada Mei dengan lima kasus.

Namun penurunan tak berlangsung lama. Juni hingga Agustus 2025 kembali menunjukkan peningkatan bertahap, dengan sembilan kasus pada Juni, 10 kasus Juli, dan 13 kasus pada Agustus. Situasi mulai mengkhawatirkan pada September, saat jumlah kasus melonjak menjadi 22 kasus.

Puncak kasus DBD terjadi pada Oktober 2025 dengan 34 kasus, tertinggi sepanjang periode pencatatan. Angka tersebut kemudian sedikit menurun pada November dengan 26 kasus, namun kembali naik pada Desember 2025 menjadi 29 kasus. Kondisi ini menandakan tingginya potensi penularan DBD saat musim hujan dan perubahan cuaca ekstrem di wilayah Kota Cantik.

Memasuki awal 2026, hingga 26 Januari saja, Dinkes Palangka Raya sudah mencatat 16 kasus DBD. Angka tersebut menjadi sinyal peringatan dini bahwa ancaman DBD masih membayangi warga Kota Palangka Raya jika upaya pencegahan tidak diperkuat.

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menegaskan, tingginya kasus DBD erat kaitannya dengan kepadatan jentik nyamuk aedes aegypti, rendahnya kesadaran pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta faktor lingkungan dan curah hujan yang tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan yang sebelumnya mengunjungi korban DBD di Jalan Mendawai induk, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan langkah 3M plus. Yaitu menguras, menutup, serta mendaur ulang atau mengubur barang bekas, guna menekan angka penularan. “Jangan lupa ya, ingat 3M,” tegas Riduan.

Pemerintah kota melalui instansi terkait dan puskesmas setempat meningkatkan pengawasan pada wilayah rawan dan mengintensifkan edukasi kesehatan di tingkat kelurahan. Fogging di Jalan Mendawai induk ujung juga telah dilakukan pada Senin 26 Januari pukul 08:00 WIB. Nantinya akan dilakukan sesi penyemprotan selanjutnya pada 2 Februari 2026 di jam yang sama.

Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, DBD dikhawatirkan akan terus menjadi wabah tahunan yang mengancam keselamatan warga Kota Palangka Raya. (ter/ens)

Kasus DBD di Palangka Raya dari Januari 2025 – 26 Januari 2026:

Januari 2025   :  7 kasus

Februari 2025  : 18 kasus

Maret 2025      : 13 kasus

April 2025        : 13 kasus

Mei 2025         : 5 kasus

Juni 2025         : 9 kasus

Juli 2025          : 10 kasus

Agustus 2025  : 13 kasus

September 2025: 22 kasus

Oktober 2025  : 34 kasus

November 2025: 26 kasus

Desember 2025: 29 kasus

26 Januari 2026: 16 kasus

Sumber: Dinkes Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *