PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono mengungkapkan, sejumlah strategi baru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Salah satu fokus utama perbaikan adalah pengawasan ketat terhadap Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB).
Purdiono menjelaskan bahwa untuk tahun 2026, pemerintah daerah akan menghilangkan sistem perkiraan dalam penentuan besaran pajak air permukaan. Pengawasan kini akan dilakukan secara digital dengan memanfaatkan teknologi alat ukur waterflow meter.
“Tentu ada strategi khusus karena PAP sekarang menggunakan waterflow untuk meteran yang dipasang di lokasi. Jadi, tidak lagi berdasarkan perkiraan. Kita bisa melihat langsung berapa kubikasi air yang sebenarnya terpakai oleh pengguna air permukaan,” ucapnya, Minggu (25/1/2026).
Selain meningkatkan akurasi melalui meteran, sistem ini juga diperkuat dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis guna memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi lapangan. Langkah ini diambil mengingat sebelumnya sering ditemukan selisih data yang cukup signifikan, terutama pada sektor Perkebunan Besar Swasta (PBS) sawit.
“Melalui CCTV yang dipasang, akan terlihat jika ada selisih data. Kita bisa mengetahui berapa kubikasi yang terpakai oleh PBS sawit. Kami tidak menyalahkan perusahaan, namun komisi I mendukung penuh upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperketat pengawasan ini,” ujarnya.
Terkait Pajak Alat Berat (PAB), Purdiono menyebutkan bahwa koordinasi dengan pihak vendor terus berjalan lancar. Namun, pihaknya masih dalam tahap menunggu ketetapan nilai jual dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menjadi dasar dalam proses penagihan.
“Kami berharap nilai jual alat berat ini segera dikeluarkan oleh Kemendagri agar proses penagihan lebih mudah. Sebab, nilai pajaknya adalah 0,2 persen dari harga barang tersebut,” jelasnya.
Melalui langkah digitalisasi dan penguatan pengawasan ini, Komisi I DPRD Kalteng berharap ketahanan fiskal daerah dapat semakin diperkuat, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng pada tahun 2026. (rdi/rdo)












