PeristiwaUtama

Pikap vs Mio, Pengendara Motor Tewas di Km 48

485
×

Pikap vs Mio, Pengendara Motor Tewas di Km 48

Sebarkan artikel ini
TABRAKAN : Sepeda motor mio bertabrakan dengan mobil pikap di Jalan Tjilik Riwut Km 48 arah Palangka Raya-Kasongan yang menewaskan pengendara motor, Jumat pagi (23/1/2026).IST/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat pagi (23/1/2026). Insiden yang melibatkan sepeda motor yamaha mio dan mobil pikap itu merenggut nyawa pengendara motor yang tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Pengendara sepeda motor berinisial MR mengalami luka berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pengemudi mobil suzuki pikap berinisial H (35) hanya mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan, dan penumpangnya MA (23) selamat tanpa luka.

Setelah menerima informasi kecelakaan itu, personel Polsek Bukit Batu bersama Satlantas Polresta Palangka Raya datang ke lokasi untuk penanganan awal. Aparat langsung mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Mahammad Hafiizh Ramadhan menegaskan, langkah cepat dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah kecelakaan lanjutan.

“Kami segera melakukan pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, pendataan pihak yang terlibat, serta berkoordinasi dengan satlantas untuk penanganan lanjutan,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyebutkan, dugaan sementara kecelakaan dipicu manuver mendahului yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.

Usai arus lalu lintas kembali normal, kasus kecelakaan maut tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *