PALANGKA RAYA – Tim gabungan Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, Disperkimtan, Dishub, Perumdam, hingga Damkar Kota Palangka Raya menindaklanjuti arahan Wali Kota Palangka Raya menyusul banyaknya keluhan warga terkait lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menutup aliran air dan memicu penumpukan sampah di sekitar pasar.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menegaskan, penataan tersebut adalah respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan fasilitas umum tetap berfungsi dengan baik. Untuk itu, pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban di sekitar pasar untuk memastikan saluran air berfungsi dengan baik.
“Masyarakat sudah taat membayar pajak. Mereka berhak menikmati sarana dan prasarana yang memadai, termasuk drainase yang tidak tersumbat,” tegasnya di lokasi simpang Jalan Bangka – Jalan Jawa, kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, kawasan pasar dan bahu jalan bukan milik pribadi, melainkan fasilitas umum yang harus digunakan secara tertib. Berlianto mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau dan pembinaan kepada pedagang agar tidak menutup saluran air maupun membuang sampah sembarangan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengedepankan solusi. Para PKL masih diperbolehkan berjualan, namun akan diatur waktu dan lokasinya agar tidak mengganggu fungsi drainase. “Yang penting saluran air kembali normal dan lingkungan tetap terjaga,” tegas Berlianto.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah juga akan menganggarkan penataan drainase melalui Dinas PUPR, khususnya di Jalan Bangka. Penataan serupa akan diperluas ke Pasar Kahayan dan Pasar Datah Manuah.
Kasatpol PP mengimbau seluruh pedagang di Kota Cantik agar tidak membuka lapak di bahu jalan maupun menutup drainase. Penataan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan kenyamanan kota yang dibangun dari pajak rakyat.
“Mudah-mudahan setelah ini PKL bisa lebih mengerti bahwa yang ada di pasar itu bukan milik mereka saja, tetapi milik semua. Sehingga bisa digunakan dengan baik,” harapnya. (ter/ens)












