PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Senin (12/1/2026).
Laporan tersebut menyoroti masih perlunya pembenahan dalam tata kelola pendapatan dan belanja daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan dua laporan kepatuhan, yakni laporan pemeriksaan pendapatan dan laporan pemeriksaan belanja.
“Untuk laporan pendapatan, rekomendasi yang kami sampaikan berfokus pada perbaikan tata kelola serta penguatan pengendalian internal. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Dodik.
Sementara itu, pada laporan belanja, BPK menemukan sejumlah aspek yang masih memerlukan perbaikan, terutama terkait pengendalian belanja dan mekanisme pendukung lainnya agar pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih baik.
“Rekomendasi belanja lebih diarahkan pada pembenahan pengendalian dan hal-hal lain yang mendukung terciptanya belanja yang berkualitas,” tambahnya.
Dodik juga mengungkapkan bahwa secara umum permasalahan keuangan daerah di Kalteng pada tahun 2025 relatif sama dengan yang terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.
Salah satu tantangan utama adalah tekanan fiskal akibat penurunan kapasitas fiskal daerah atau pendapatan daerah bruto (PDB).
Oleh karena itu, BPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, baik dari sisi peningkatan kinerja pendapatan maupun dari sisi belanja yang lebih efektif dan efisien.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyatakan, bahwa Pemprov Kalteng akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja BPK RI. Laporan ini menjadi pengingat bagi kami agar pendapatan dan belanja daerah dijalankan dengan kualitas yang baik, efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Leonard.
Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai rekomendasi BPK demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berkelanjutan. (ifa/abe)












