PANGKALAN BUN – Tersangka pelaku terduga pencurian dilumpuhkan warga usai gagal mencuri. Pelaku berinisial AS (30) asal Kumai ini nekat membobol rumah seorang warga di Gang Kresna, Jalan Ahmad Wongso, RT 19, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kobar melalui Kapolsek Arsel AKP Ratno menerangkan, pelapor yang menjadi korban bernama Novia Tri Lestari (35). Pada sore hari itu, ia sedang berada di toko dan mengetahui rumahnya dibobol maling setelah dihubungi tetangganya.
“Pelapor dihubungi oleh salah satu tetangganya via telepon atas kejadian kemalingan itu. Lalu ia bergegas pulang, yang mana jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah,” terangnya.
Sesampainya korban di rumah, sekumpulan warga sudah mengerumuni pelaku yang terikat. Beberapa diantaranya juga berupaya menghajar pelaku hingga akhirnya kepolisian datang menjemput.
“Kaca pintu belakang pecah akibat aksi pelaku. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 500 ribu. Kini, terlapor diamankan ke Mapolres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim,” beber Kapolsek.
Sementara pelapor mengisahkan, pelaku saat itu kepergok adik iparnya yang sedang di rumah. Keduanya bahkan saling baku pukul, lalu keluar rumah dan seketika warga berdatangan.
“Ya, pelaku masuk dari belakang. Adik ipar saya di rumah dan sempat ada perkelahian sampai ia terluka,” tuturnya. (fit/ens)












