Utama

Bappenas Dukung Jalan Basarang–Batanjung 54 Km

500
×

Bappenas Dukung Jalan Basarang–Batanjung 54 Km

Sebarkan artikel ini
AUDIENSI : Sekretaris Daerah Kapuas Usi I Sangkai dan perangkat daerah foto bersama saat audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Kamis (8/1/2026).FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Target Sudah Fungsional Tahun 2027

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan jalan Basarang–Batanjung sepanjang 54 kilometer. Dukungan itu mengemuka dalam audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran OPD dengan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Audiensi berlangsung di kantor Bappenas RI dan diterima Direktorat Pembangunan Indonesia Barat, yang diwakili Koordinator Tim Pembangunan Indonesia Barat Wilayah Kalimantan. Hadir pula sejumlah direktorat terkait, di antaranya Direktorat Konektivitas Infrastruktur dan Logistik. Hadir pula Direktorat Pangan dan Pertanian, Direktorat Industri Perdagangan dan Peningkatan Investasi, serta Direktorat Pemerintahan dan Keuangan Daerah serta Transfer ke Daerah.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan, jalan Basarang–Batanjung merupakan akses transportasi strategis yang mendukung kawasan industri dan Pelabuhan Laut Batanjung. Selain itu, ruas jalan tersebut berperan penting dalam mendukung Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) serta kawasan minapolitan atau sentra perikanan di Kabupaten Kapuas.

“Jalan ini menjadi urat nadi konektivitas kawasan strategis Kapuas, baik untuk sektor pangan, perikanan, maupun industri dan pelabuhan,” kata Usis.

Dalam kesempatan tersebut, Usis juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kapuas. Setelah tuntas, peningkatan status dan kualitas jalan akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

“Target kami, pada tahun 2027 jalan Basarang–Batanjung sudah fungsional,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bappenas menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif Pemkab Kapuas. Pembangunan jalan tersebut dinilai sejalan dengan upaya membuka konektivitas jaringan transportasi darat menuju kawasan strategis di Kabupaten Kapuas, sebagaimana tertuang dalam Dokumen RPJMN 2025–2029.

Bappenas juga mendorong agar Pemkab Kapuas segera menyelesaikan dan memperbarui dokumen perencanaan, serta melakukan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Usis I Sangkai berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat, khususnya dalam pengembangan kawasan Batanjung yang dipersiapkan sebagai pintu masuk dan keluar wilayah timur Provinsi Kalimantan Tengah. (ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *