Tembus 411 Kasus, Kobar Tertinggi
PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang tahun 2025 masih tergolong tinggi. Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat 411 kasus kekerasan terjadi di wilayah Kalteng.
Dari jumlah tersebut, korban perempuan mendominasi sebanyak 348 orang, sementara korban laki-laki tercatat 78 orang. Data juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan terbanyak, dengan kelompok usia korban paling rentan berada pada rentang 13 hingga 17 tahun.
Ironisnya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi di Kalteng. Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan data tersebut merupakan laporan yang terhimpun dan terus diperbarui melalui SIMFONI PPA.
“Datanya ada di SIMFONI ya, saya tidak bisa menyebutkan secara detail karena memang ada di sistem itu. SIMFONI menghimpun semua data kekerasan terhadap perempuan dan anak dan ter-update terus. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Linae, Senin (5/1/26).
Ia menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga kekerasan psikis dan seksual, yang berdampak besar terhadap pembentukan karakter anak di masa depan.
“Kekerasan ini menjadi tantangan bagi kita semua, bukan hanya Dinas P3APPKB, tapi juga pemerintah kabupaten, kota, dan seluruh masyarakat. Karena apabila kekerasan terjadi pada anak, itu akan sangat berpengaruh terhadap pendidikan karakter mereka,” jelasnya.
Terkait tingginya angka kasus, Linae menyebut belum dapat memastikan apakah terjadi peningkatan atau penurunan secara tren. Namun, ia menilai meningkatnya laporan bisa juga disebabkan oleh keberanian masyarakat untuk melapor.
“Ketika masyarakat berani menyampaikan, tentu datanya akan terlihat meningkat. Tapi ini bukan pembenaran. Justru ini menjadi alarm agar kita semakin gencar melakukan sosialisasi dan promosi tentang batasan-batasan kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” tegasnya.
Menurut Linae, kekerasan seksual yang banyak menimpa remaja usia 13 sampai dengan 17 tahun tidak berdiri sendiri. Faktor pola asuh keluarga, lingkungan pendidikan, serta paparan teknologi dan gadget tanpa pengawasan turut mempengaruhi cara pandang anak terhadap seksualitas.
“Pembinaan karakter itu dimulai dari keluarga. Ketika anak sudah masuk dunia pendidikan, sekolah juga punya tanggung jawab. Gadget dan media digital sekarang juga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja,” terangnya.
Dia menambahkan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan, sehingga membutuhkan perlindungan ekstra dari semua pihak.
“Perempuan dan anak memang memiliki risiko kerentanan yang tinggi. Karena itu tanggung jawabnya bukan hanya pemerintah, tapi keluarga dan masyarakat secara luas,” pungkas Linae.
Sebagai informasi, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 untuk Kabupaten Kota se-Kalteng, Kotawaringin Barat 91 kasus, Kotawaringin Timur 68 kasus, Kapuas 31 kasus, Barito Selatan 37 kasus, Barito Utara 18 kasus, Gunung Mas 16 kasus, Katingan 24 kasus, Seruyan 19 kasus, Sukamara 18 kasus, Lamandau 16 kasus, Pulang Pisau 3 kasus, Murung Raya 14 kasus, dan Barito Timur 6 kasus, Kota Palangka Raya 50 kasus. (ifa/rdo/ens)












