PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkesan hati-hati menyikapi penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 yang bersumber dari pemerintah pusat. DBH Kalteng tercatat turun hingga sekitar 79 persen, pemerintah provinsi belum mengambil langkah kebijakan lanjutan sebelum memastikan data dan mekanisme pencairannya secara resmi.
Berdasarkan data rincian transfer ke daerah dari situs Kementerian Keuangan untuk tahun 2025, data alokasi Dana Transfer Umum (DTU) yang sudah di-upload Dirjen Perimbangan Keuangan, DBH Kalteng yang sebelumnya berada di kisaran Rp 2,4 triliun menyusut menjadi Rp 504 miliar. Penurunan ini berpotensi memengaruhi ruang fiskal daerah. Terutama dalam pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengakui, penurunan DBH tersebut cukup besar jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun ia menegaskan, Pemprov Kalteng belum dapat menyimpulkan dampak riilnya sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut. “Kita cek dulu secara detail. Mekanismenya seperti apa dan kapan pencairannya,” kata mantan bupati Pulang Pisau itu di Palangka Raya, Senin (5/1/2026).
Menurut Edy, perubahan besaran DBH bukan hal yang bisa langsung disikapi dengan keputusan cepat. Mengingat masih adanya kemungkinan penyesuaian atau tahapan pencairan dari pemerintah pusat. “Nanti saya cek dulu. Saya belum melihat datanya secara lengkap,” ungkap Edy yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Kalteng itu.
Penurunan DBH tidak hanya dialami Kalteng saja. Tapi juga terjadi di seluruh provinsi di Pulau Kalimantan. Hal ini menunjukkan adanya pengetatan transfer ke daerah secara umum pada tahun anggaran 2025.
Kalimantan Timur tercatat mengalami penurunan nominal terbesar, disusul Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, Kalimantan Utara mengalami penurunan paling drastis secara persentase.
Kondisi ini menuntut pemprov untuk lebih cermat dalam menyusun prioritas anggaran dan memperkuat sumber pendapatan lain, seperti pendapatan asli daerah (PAD), guna menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Pemprov Kalteng memastikan akan menunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah strategis lanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. (ifa/ens)












