- Berawal dari Permainan Game Online
- Densus 88 Pantau Langsung ke Sampit
SAMPIT – Perkembangan teknologi digital yang kian pesat ternyata menyimpan ancaman serius bagi anak-anak. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), permainan daring atau game online diduga mulai dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyebaran paham radikalisme sejak usia dini.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kotim Irawati. Menurut wabup, indikasi itu berdasarkan hasil pemantauan aparat keamanan selama ini. Indikasi awal paparan radikalisme di Kotim ditemukan pada dua anak usia dini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Bahkan Densus 88 Antiteror Polri turun langsung ke Sampit untuk mengungkap kepastian terpaparnya paham radikalisme melalui game online terhadap dua anak tersebut.
Paparan paham radikalisme itu diduga terjadi setelah keduanya aktif berinteraksi melalui permainan daring yang lazim dimainkan anak-anak. “Informasi ini kami peroleh dari Densus 88 yang turun langsung ke Kotim untuk melakukan pemantauan,” kata Irawati, Senin (5/1/2026).
Irawati menjelaskan, pola pendekatan yang digunakan tidak dilakukan secara frontal. Anak-anak terlebih dahulu diajak berinteraksi secara santai melalui game online, sebelum akhirnya diarahkan ke ruang komunikasi yang lebih tertutup. “Awalnya hanya bermain bersama. Setelah itu, mereka diarahkan masuk ke grup WhatsApp. Di sana mulai disusupi konten bernuansa kebencian dan kekerasan,” jelasnya.
Menurut wabup, materi yang disebarkan tidak hanya mengandung unsur kekerasan, tapi juga doktrin radikalisme yang dikemas dengan narasi keagamaan. Anak-anak dengan kondisi psikologis tertentu, seperti pernah mengalami perundungan, dinilai lebih mudah menjadi sasaran. “Anak yang pernah dibully biasanya lebih rentan. Mereka cenderung mencari pengakuan dan lebih mudah menerima ajaran yang salah,” ujarnya.
Saat ini, kedua anak yang terindikasi terpapar tersebut masih berada dalam pengawasan ketat aparat dan pemerintah daerah. Pendampingan dilakukan secara intensif dengan melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim. “Pendekatannya pembinaan, bukan hukuman. Anak-anak ini masih bisa diarahkan dan diselamatkan,” akuinya.
Irawati menambahkan, anak usia sekolah dasar hingga remaja awal merupakan kelompok paling rentan terhadap pengaruh negatif karena masih berada dalam fase pencarian jati diri. “Rentang usia 5 sampai 15 tahun itu sangat labil, rasa ingin tahunya tinggi, sehingga mudah terpengaruh,” katanya.
Oleh karena itu, Irawati mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, khususnya penggunaan gawai di rumah. Pembatasan waktu dan pemantauan konten dinilai penting untuk mencegah paparan ideologi berbahaya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga berencana untuk membahas kemungkinan penerbitan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak usia sekolah. Terutama di tingkat SD dan SMP, sebagai langkah pencegahan jangka panjang. (pri/ens)












