Utama

GMPP-Kalimantan Soroti Proyek Infrastruktur Belum Rampung

367
×

GMPP-Kalimantan Soroti Proyek Infrastruktur Belum Rampung

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum GMPP-Kalimantan Syahridi.

PALANGKA RAYA – Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah  (Kalteng) diduga belum tuntas sesuai target meski tahun anggaran 2025 segera berakhir.

Temuan ini diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kalimantan (GMPP-Kalimantan) Syahridi setelah melakukan investigasi lapangan pada 25–29 Desember 2025 di wilayah Kalteng.

Berdasarkan penelusuran GMPP-Kalimantan, terdapat beberapa pekerjaan fisik yang belum tuntas 100 persen.

 “Saya berharap pihak dinas maupun kontraktor jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan negara,” tegas Syahridi, beberapa waktu lalu.

Terkait proyek infrastruktur yang belum rampung, GMPP-Kalimantan secara tegas mengingatkan agar tidak terjadi rekayasa administrasi. Terutama dalam penerbitan dokumen krusial, seperti laporan progres mingguan hasil pekerjaan lapangan dan berita acara serah terima pekerjaan/PHO.

“Harapan saya untuk seluruh dokumen administrasi dibuat sesuai progres pekerjaan di lapangan. Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021, keterlambatan penyelesaian pekerjaan wajib dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari,” tegas Syahridi.

Ketentuan ini dipertegas kembali dalam regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang membuka ruang penjatuhan sanksi lebih keras, mulai pemutusan kontrak hingga tindakan hukum lanjutan.

GMPP-Kalimantan menegaskan, tidak akan tinggal diam. Mereka siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit mendalam terhadap proses administrasi pencairan hasil pekerjaan lapangan dengan menyesuaikan hasil investigasi pihaknya. “Kami ingin memastikan uang negara tidak disalahgunakan. Jika ada indikasi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas,” kata Syahridi. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *