PALANGKA RAYA – Empat mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah, melakukan aksi protes di depan kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah. Mereka menuntut pencopotan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terkait penutupan tambang, penindakan penebangan pohon liar, dan permasalahan deforistasi hutan lainnya.
Para mahasiswa menyampaikan kekhawatiran, agar Kalimantan Tengah tidak mengalami bencana seperti yang pernah terjadi di Aceh dan daerah terdampak lainnya. Dalam aksi tersebut, mereka melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes.
Pada saat itu, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Afan Safrian, menendang ban bekas yang terbakar ke arah kerumunan polisi yang berjaga di lokasi. Beruntung tidak ada anggota polisi yang terkena api, namun sepatu milik Afan terbakar akibat menyentuh ban yang masih menyala. Selain itu, api dari pembakaran ban hampir mengenai kabel listrik yang terpasang di atas gerbang masuk kantor Dinas Kehutanan.
“Aksi ini merupakan bentuk protes dan kami berencana akan melakukan demonstrasi ke kantor Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, untuk menekankan tuntutan pencopotan Agustan Saining,” ucap Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Afan Safrian, saat diwawancara di Gerbang Dinas Kehutanan Kalteng, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, bahwa langkah ini diambil karena merasa ditantang oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Waluyo Budisetyono.
Sementara itu, Waluyo Budisetyono memberikan klarifikasi bahwa proses pelantikan Kepala Dinas Kehutanan dilakukan oleh Gubernur Kalteng, bukan oleh Dinas Kehutanan sendiri.
Ia juga menambahkan, bahwa tugas Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah bersifat teknis, sedangkan urusan terkait penegakan hukum dan lainnya dikelola oleh unit terkait seperti balai-balai yang memiliki wewenang khusus. (rdi)












