PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menindaklanjuti laporan relawan terkait warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Salah satunya, Sudarsono 57 tahun warga Jalan Tingang Lanjutan, yang dijemput untuk mendapatkan pelayanan pengobatan di RSUD Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya Riduan mengatakan, penanganan tersebut bermula dari laporan relawan yang diterima Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Menindaklanjuti laporan itu, Wali Kota kemudian menugaskan Dinas Kesehatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk turun langsung.
“Pak Wali mendapatkan laporan dari relawan. Kemudian, Pak Wali menugaskan kami melalui Dinas Kesehatan dan Kominfo untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Riduan, Kamis (22/10/26).
Ia menegaskan, begitu laporan diterima, pihaknya segera bergerak untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Salah satunya ini tadi, begitu ada laporan, kami langsung turun,” katanya.
Riduan menjelaskan, saat ditemukan, Sudarsono mengalami sesak napas dan pembengkakan pada bagian kaki. Kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis untuk mengetahui penyebab keluhan yang dialaminya.
“Nah, ini sesak. Ada bengkak di kaki,” ungkapnya.
Untuk penanganan selanjutnya, Sudarsono dibawa ke RSUD Kota Palangka Raya agar mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan medis dari tim rumah sakit.
“Nanti kita lakukanlah pemeriksaan oleh tim rumah sakit Kota Palangka Raya untuk memberikan pelayanan lebih lanjut,” jelas Riduan.
Terkait kemungkinan adanya penyakit bawaan, Riduan mengaku belum sempat menggali informasi lebih jauh mengenai riwayat kesehatan pasien saat berada di lokasi. “Kalau saya tadi belum sempat menggali,” ujarnya.
Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, saturasi oksigen Sudarsono berada pada angka 99 persen. Riduan menyebut angka tersebut menunjukkan saturasi oksigen pasien dalam kondisi baik, meskipun keluhan sesak napas tetap perlu ditelusuri lebih lanjut. “Kalau saturasi oksigen bagus, 99,” katanya.
Ia menambahkan, sesak napas yang dialami Sudarsono belum dapat dipastikan penyebabnya dan masih memerlukan pemeriksaan medis. Riduan juga menyinggung kondisi udara yang kurang sehat sebagai faktor yang perlu diperhatikan.
“Jadi seseknya itu bukan karena ini, mungkin ada penyakit lain. Ditambah dengan udara yang tidak sehat,” tuturnya.
Dalam penanganan tersebut, Riduan menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan pasien memperoleh pelayanan pengobatan terlebih dahulu. Sementara itu, persoalan administrasi, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, dapat ditindaklanjuti kemudian.
“Masalah BPJS itu nanti urusan. Yang penting, pertama itu pasien kita lakukan tindakan pelayanan pengobatan,” tegasnya.
Penanganan Sudarsono menjadi tindak lanjut atas laporan relawan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait, pemerintah berupaya memastikan warga yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan, dengan pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh tim medis RSUD Kota Palangka Raya. (ifa/)












