DPRD Kalimantan Tengah

‎Aspirasi Masyarakat Harapan Real Akar Rumput

23
×

‎Aspirasi Masyarakat Harapan Real Akar Rumput

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT : Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kalteng di gedung DPRD Kalteng, Selasa (13/10). BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses pimpinan dan anggota dewan menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah.

Aspirasi masyarakat tersebut merupakan gambaran real kebutuhan masyarakat di akar rumput. Karena itu  berbagai kebutuhan dari lima daerah pemilihan (Dapil) harus ditindaklanjuti pemerintah, terutama menyangkut infrastruktur, pertanian, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

‎

‎Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menegaskan laporan hasil reses bukan sekadar dokumen administratif, melainkan catatan kebutuhan masyarakat yang perlu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, belum lama ini.

‎

‎“Catatan yang dihimpun dari lima Dapil ini adalah cerminan langsung dari harapan masyarakat di akar rumput. Ini adalah amanah yang menuntut komitmen kita bersama untuk diwujudkan dalam formulasi kebijakan daerah yang tepat sasaran,” ujarnya.

‎

‎Laporan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 tersebut memuat beragam aspirasi yang diserap langsung dari masyarakat di wilayah Kalteng. Sejumlah persoalan yang mengemuka di antaranya kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, serta langkah penanganan karhutla yang lebih terencana.

‎

‎Aspirasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program kerja dan penganggaran daerah. DPRD berharap usulan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada tahap pendataan, tetapi dikaji berdasarkan kebutuhan, urgensi, dan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat.

‎

‎Dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, persoalan keselamatan petugas dan relawan karhutla juga menjadi perhatian. Linae menegaskan pemerintah provinsi perlu memperkuat koordinasi penanganan di lapangan sekaligus memastikan perlindungan bagi personel yang bertugas.

‎

‎“Pemerintah Provinsi terus mematangkan langkah strategis dalam mengendalikan karhutla. Kami berkomitmen untuk memperkuat penanganan di lapangan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi para relawan yang bertugas di garda terdepan,” kata Linae.

‎

‎Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif. Dukungan terhadap petugas dan relawan juga perlu menjadi perhatian dalam upaya menghadapi ancaman kebakaran.

‎

‎Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Provinsi Kalteng. Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan program kerja, sekaligus memperkuat pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD secara transparan dan akuntabel.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *