DPRD Pulang Pisau

Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat

37
×

Prioritaskan Belanja Wajib dan Mengikat

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tiga dari kanan) dan wakil ketua dewan saat memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kamis (10/9/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Ketua Dewan Pimpin Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2026

KUALA PEMBUANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimipin Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan 2026. Rapat paripurna dewan itu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (10/9/2026).

Alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk mengakomodasi belanja wajib dan mengikat sebelum dialokasikan ke program pembangunan lainnya di daerah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan tentang pentingnya sinkronisasi data SILPA yang sempat dipertanyakan oleh jajaran Komisi B di DPRD Seruyan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) sebelumnya.

“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen,” kata Zuli Eko dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua dewan menegaskan, bahwa TAPD telah berkomitmen untuk merevisi dan menyesuaikan dokumen anggaran tersebut agar sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah.

“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret. Tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD Kabupaten Seruyan,” tegas Zuli Eko Prasetyo. (yad/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *