DPRD Pulang Pisau

FKN Apresiasi Terhadap Dua Raperda

58
×

FKN Apresiasi Terhadap Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
TANGGAPAN FRAKSI : Juru bicara FKN DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Damek SP sampaikan tanggapan Fraksi pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (13/7/26). Foto: Ung

PULANG PISAU – Fraksi Kebangkitan Nasional (FKN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau mengapresiasi tanggapan positif Bupati Pulang Pisau terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah serta Raperda tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara FKN, Damek SP, dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap dua Raperda inisiatif DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II DPRD H. Arif Rahman Hakim di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/26).

Damek mengatakan, respons positif pemerintah daerah mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sinergi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami memandang bahwa respons positif dari pemerintah daerah merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, FKN pada prinsipnya memahami dan menerima berbagai masukan, saran, serta catatan yang disampaikan Bupati sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi kedua Raperda tersebut.

“Kami meyakini bahwa setiap masukan yang konstruktif akan memperkuat landasan filosofis, yuridis, maupun sosiologis dari kedua Raperda yang sedang dibahas,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan perlu dilakukan secara cermat, mendalam, dan komprehensif melalui mekanisme pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketentuan dalam Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.

Selain itu, FKN berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat berperan aktif dalam proses pembahasan dengan memberikan data, informasi, dan masukan teknis yang diperlukan agar pembahasan berjalan lancar serta menghasilkan peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

“Dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, Fraksi Kebangkitan Nasional menyatakan siap melanjutkan pembahasan kedua Raperda inisiatif DPRD tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (ung/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *