DPRD Palangka Raya

NasDem Minta Kenaikan PAD Tak Bebani Masyarakat

46
×

NasDem Minta Kenaikan PAD Tak Bebani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem di DPRD Kota Palangka Raya minta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem Rana Muthia Oktari dalam pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, baru-baru ini.

Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, target PAD ditetapkan Rp 375,7 miliar. Angka tersebut meningkat 4,53 persen dibandingkan target pada APBD murni Rp 359,4 miliar.

Fraksi NasDem mendukung peningkatan PAD sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun peningkatan pendapatan tersebut dinilai tidak seharusnya hanya ditempuh dengan menambah pungutan kepada masyarakat.

“Peningkatan PAD tidak boleh diterjemahkan hanya sebagai upaya menambah beban masyarakat melalui pajak dan retribusi,” kata Rana.

NasDem mendorong Pemko Palangka Raya menggali berbagai potensi pendapatan yang masih belum optimal. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan, penataan aset daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Rana, optimalisasi PAD harus memberikan keseimbangan antara kewajiban masyarakat dalam membayar pajak dengan pelayanan yang diterima dari pemerintah.

“Peningkatan PAD harus ditempuh melalui optimalisasi potensi daerah yang belum tergarap secara maksimal, perbaikan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan, penataan aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Fraksi NasDem menilai masyarakat dapat merasakan hubungan yang seimbang antara kewajiban membayar pajak dan pelayanan yang diberikan pemerintah.

Karena itu, pemko juga didorong untuk mengoptimalkan aset daerah serta menggali potensi ekonomi lokal yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.

NasDem menilai peningkatan PAD tidak boleh berhenti pada pencapaian target angka dalam APBD. Pendapatan yang berhasil dihimpun harus kembali dikelola secara efektif untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat merasakan hubungan yang seimbang antara kewajiban membayar pajak dan pelayanan yang diterima dari pemerintah,” tegas Rana. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *