DPRD Palangka Raya

Raperda Kekayaan Intelektual Lindungi Karya Lokal

47
×

Raperda Kekayaan Intelektual Lindungi Karya Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Salundik.

PALANGKA RAYA – Potensi kreativitas dan inovasi masyarakat di Kota Palangka Raya perlu mendapat perlindungan hukum. Tujuannya agar memiliki kepastian serta nilai ekonomi yang lebih kuat.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kekayaan intelektual (KI).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Salundik mengatakan, regulasi tersebut dapat menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam melindungi berbagai karya, inovasi, produk maupun kreativitas masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.

“Raperda KI ini penting karena banyak potensi dan karya masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan. Jangan sampai karya lokal justru dimanfaatkan pihak lain tanpa adanya perlindungan hukum,” ujar Salundik, Minggu (30/8/2026).

Menurut dia, perlindungan KI tidak hanya berkaitan dengan hak cipta, tetapi juga mencakup merek, desain, produk khas daerah serta berbagai inovasi yang dihasilkan masyarakat.

Salundik mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada pembentukan regulasi. Edukasi dan pendampingan kepada masyarakat juga dinilai penting agar mereka memahami manfaat serta tata cara mendaftarkan KI yang dimiliki.

“Pemerintah perlu hadir memberikan pemahaman dan membantu proses pendaftaran. Masyarakat harus tahu bahwa karya dan produk mereka memiliki nilai serta hak yang harus dilindungi,” katanya.

Ia berharap Raperda KI dapat disusun secara komprehensif dan mudah diterapkan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Palangka Raya. “Harapannya, regulasi ini bukan hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu mendorong masyarakat semakin kreatif, inovatif dan berani mengembangkan potensi lokal,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *