PULANG PISAU – Orang tua diimbau untuk lebih intensif mengawasi pergaulan anak-anaknya sebagai upaya mencegah kenakalan remaja yang berpotensi berujung pada pelanggaran hukum.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, mengatakan banyak kasus kenakalan remaja berawal dari pergaulan yang tidak sehat sehingga mendorong anak melakukan tindak pidana.
“Pergaulan yang salah dapat membawa anak terlibat dalam berbagai tindakan yang melanggar hukum. Karena itu, pengawasan orang tua sangat penting,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Fadli, kurangnya pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah dapat menyebabkan mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, serta berbagai perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depan.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat dicegah apabila orang tua secara konsisten memberikan pendampingan dan mengawasi pergaulan anak.
Selain mengawasi pergaulan, Fadli juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial di era digital. Orang tua diminta membimbing anak dalam menggunakan berbagai platform media sosial agar tidak menyalahgunakannya.
Menurutnya, masih banyak anak yang belum memahami konsekuensi hukum dari unggahan di media sosial, sehingga berpotensi tersandung ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Masih banyak yang belum memahami bahwa unggahan berupa status, foto, maupun video di media sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.
Fadli menambahkan bahwa orang tua perlu membekali anak dengan pendidikan formal, nonformal, dan pendidikan agama sebagai fondasi pembentukan karakter.
“Dengan pendampingan, pengawasan, dan pendidikan yang memadai, anak diharapkan mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (ung/ifa)










