DPRD Kapuas

Dinkes Kalteng Soroti JKN dan Stunting di Kapuas

100
×

Dinkes Kalteng Soroti JKN dan Stunting di Kapuas

Sebarkan artikel ini
​RAKOR : Suasana Rakor RKPD 2027 yang diikuti Tim Dinkes Kapuas

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadiri rapat koordinasi fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rapat yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diikuti Dinas Kesehatan Kapuas.

Dalam pertemuan itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng yang turut hadir para acara itu menyoroti masalah ​Keaktifan Kepesertaan JKN (UHC), ​Intervensi Stunting di Kabupaten Kapuas.

“​Dinkes Provinsi Kalteng yang juga hadiri menyoroti dua isu krusial yang memerlukan penanganan serius di Kabupaten Kapuas seperti ​Keaktifan Kepesertaan JKN (UHC), ​Intervensi Stunting,” terang Kepala Tim Program, Informasi, dan Humas (PIH) Dinas Kesehatan Kapuas, Rengki.

Menyikapi dua masalah tersebut, Rengki yang hadir beserta jajaranya mengatakan Dinkes Kapuas hanya memegang porsi intervensi spesifik sebesar 30%. Sisa 70% intervensi sensitif lainnya mutlak memerlukan dukungan lintas sektor dari dinas terkait, khususnya melalui penguatan program Peningkatan Gizi Keluarga (PKG) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rengki mengatakan bahwa Dinkes Provinsi Kalteng memberikan sejumlah catatan penting dan arahan taktis yang harus segera ditindaklanjuti. “Dimana Dokumen RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 ditegaskan wajib berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK),”katanya.

Selain penyelarasan dokumen makro, program kerja yang disusun juga diwajibkan mengacu secara ketat pada pemenuhan 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan untuk menjamin mutu pelayanan dasar bagi masyarakat.

​Catatan dan rekomendasi dari tim fasilitator ini diharapkan dapat segera diakomodasi ke dalam dokumen final RKPD 2027, guna memastikan arah pembangunan kesehatan di Kabupaten Kapuas berjalan linear dengan target provinsi maupun nasional.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *