DADAHUP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersinergi dengan Bapenda Kabupaten Kapuas terus mengejar para wajib di sejumlah perusahaan sawit di wilawah Kabupaten Kapuas yang lalai melakukan kewajibanya.
Salah satu perusahaan didatangi yakni ke PT. Kilat Utama Damai Abadi (PT. KUDA). Di Perusahaan itu Bapenda dan Samsat Kapuas melakukan pendataan wajib pajak baru demi perluasan basis data, sekaligus menggali potensi pajak baru (ekstensifikasi pajak) ke perusahaan perkebunan sawit tersebut yang beralamat di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Samsat Kapuas dipimpin Kepala UPTPPD Kapuas, Mira Diyanty, SE, MM.,yang membawa tim Plt Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Kapuas, Surianingsih SE dan staf Oktavianus, S.Pd dan Aspani, S.AP.
Sementara Bapenda Kapuas dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia, A.Md yang membawa tim Kepala Subbid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badriah S.Sos beserta Staf Dedi Heriadi dan Yuseph Santoso.
Rombongan diterima langsung Manager Site Suwandi (Ayung) beserta jajarannya. Setelah terjadi berdialog panjang lebar, akhirnya PT. Kilat Utama Damai Abadi (PT. KUDA) bersedia membayar kewajiban-kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Samsat Kapuas juga melakukan pendataan dan menggali potensi pajak-pajak provinsi yaitu Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP). Sementara Bapenda Kapuas mendata dan menggali potensi pajak Kabupaten berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, PBJT-Katering dan Pajak Air Bawah Tanah.
PT. KAYU yang memiliki kantor pusat di Dusun Sei Litur Tasik, Sawit Seberang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini memiliki asset 6 alat berat dengan potensi pajak minimal Rp. 12 juta setahun serta memiliki sumur bur berkedalaman 120 meter untuk mess karyawan yang berjumlah 15 orang dengan penggunaan air sebanyak 1,8 kubik per hari dengan potensi pajak minimal Rp. 12 juta. Khusus untuk penerangan listrik, mereka telah memakai jasa PT. PLN (persero). (alx/hms)












