DPRD Kapuas

Bupati Hadiri Pertemuan dengan DPR RI

39
×

Bupati Hadiri Pertemuan dengan DPR RI

Sebarkan artikel ini
HADIRI : Bupati Kapuas hadiri kegiatan kunker dari DPR Ri Komisi II. foto: ist

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadiri pertemuan strategis bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya dalam rangka menghimpun masukan terkait penyusunan draf regulasi tersebut.

Delegasi dari Kabupaten Kapuas dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan komitmen Pemkab Kapuas dalam mengawal kebijakan legislatif nasional yang berdampak langsung pada tata kelola daerah.

Turut mendampingi dalam forum nasional tersebut sejumlah pejabat eselon, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Romulus, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Marlina.

Kunjungan kerja (kunker) Tim Panja Komisi II DPR RI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II sekaligus Ketua Tim Panja, Zulfikar Arse Sadikin. Rombongan disambut secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng .

Agenda utama dari pertemuan ini adalah untuk menjaring masukan, saran, serta aspirasi komprehensif dari pemerintah daerah di wilayah Kalteng. Dokumen substansi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPR RI dalam menyusun draf RUU Kabupaten/Kota yang saat ini tengah bergulir di tingkat legislatif nasional.

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh jalannya proses pembahasan RUU ini. Regulasi baru ini dinilai memiliki urgensi strategis dalam memperjelas batas wilayah administrasi, mengakomodasi karakteristik lokal, memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak-hak masyarakat adat, serta menjadi pilar kepastian hukum tata kelola pemerintahan daerah kedepan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Tim Panja Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran para kepala daerah, pimpinan legislatif, dan seluruh elemen penting jajaran Pemkab Kapuas dalam memberikan kawalan penuh terhadap proses legislasi ini.

“Melalui penghimpunan aspirasi langsung dari daerah ini, kita berharap undang-undang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum yang kuat sesuai sistem ketatanegaraan modern, mendorong percepatan gerak pembangunan daerah, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tutur Zulfikar. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *